Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 22 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2016 dicabut

Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2017 untuk mendukung pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN. Prioritas tersebut dirancang guna memastikan alokasi dana desa digunakan secara efektif dalam pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga desa sesuai dengan tujuan UU Desa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
22
Tahun
2016
Tentang
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018
Jumlah dilihat
10739
Jumlah diDownload
381
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1883
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah