Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 52 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2016 dicabut

Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar besaran pembayaran (tarif) bagi Fasilitas Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan, yang mencakup tarif kapitasi, non kapitasi, INA-CBG, dan non INA-CBG. Besaran tarif tersebut ditinjau paling sedikit setiap dua tahun sekali oleh Menteri Kesehatan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan pelayanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
52
Tahun
2016
Tentang
Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Jumlah dilihat
4812
Jumlah diDownload
856
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1601
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah