Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 64 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2016 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan pembayaran tambahan untuk kelas rawat jalan eksekutif menjadi maksimal Rp250.000 per episode dan mengatur besaran biaya tambahan bagi peserta yang ingin naik kelas rawat inap ke kelas 2, 1, atau VIP berdasarkan selisih tarif INA-CBG atau tarif kamar.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
64
Tahun
2016
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 November 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6677
Jumlah diDownload
500
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1790
Tanggal Pengundangan
24 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah