Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 30-m-dag-per-5-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 dicabut
Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30-m-dag-per-5-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menggantikan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/M-DAG/PER/9/2015 untuk meningkatkan efektivitas pengaturan impor produk hortikultura. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait karantina, perdagangan, pangan, serta keamanan dan mutu produk.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 30/M-DAG/PER/5/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Ketentuan Impor Produk Hortikultura
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Mei 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
- Jumlah dilihat
- 1361
- Jumlah diDownload
- 388
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 728
- Tanggal Pengundangan
- 19 Mei 2017