Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 43-m-dag-per-6-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43-m-dag-per-6-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah syarat permohonan Persetujuan Impor untuk produk hortikultura, mewajibkan pelampiran bukti kepemilikan gudang dan alat transportasi, serta kontrak kerjasama dengan minimal tiga distributor selama satu tahun. Selain itu, disisipkan ketentuan baru (Pasal 27A) yang menegaskan bahwa aturan impor tetap berlaku bagi produk tertentu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
43/M-DAG/PER/6/2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5432
Jumlah diDownload
327
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
893
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah