Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 24 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2017 dicabut

Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kriteria dan tata laksana registrasi obat untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat sebelum diedarkan di masyarakat. Peraturan ini juga berfungsi sebagai pedoman teknis yang menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkait proses registrasi obat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
24
Tahun
2017
Tentang
Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 November 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
Jumlah dilihat
12246
Jumlah diDownload
3013
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1692
Tanggal Pengundangan
24 November 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.10.11.08481 Tahun 2011
  • Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2013
  • Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah