Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan jenis, persyaratan, dan kelengkapan dokumen untuk registrasi variasi obat dalam Lampiran XVI Peraturan Kepala BPOM Nomor 24 Tahun 2017. Perubahan tersebut bertujuan menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kebutuhan perlindungan masyarakat, hukum, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang obat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA DAN TATA LAKSANA REGISTRASI OBAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juli 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- PENNY K. LUKITO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3213
- Jumlah diDownload
- 3669
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 559
- Tanggal Pengundangan
- 21 Juli 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA