Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 15 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang perekonomian 2017 dicabut
Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 10 Tahun 2016 tentang Bidang Usaha yang Merupakan Kegiatan Utama di Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Daftar Bidang Usaha yang merupakan Kegiatan Utama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk meningkatkan efektivitas percepatan pembangunan dan pengembangan kawasan tersebut. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan memberikan fasilitas dan kemudahan bagi pelaku usaha guna melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait KEK.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 10 Tahun 2016 tentang Bidang Usaha yang Merupakan Kegiatan Utama di Kawasan Ekonomi Khusus
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Desember 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Kegiatan Utama Kawasan Ekonomi Khusus
- Jumlah dilihat
- 6906
- Jumlah diDownload
- 338
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1857
- Tanggal Pengundangan
- 21 Desember 2017