Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga dewan nasional kawasan ekonomi khusus 2021 berlaku
Kegiatan Utama Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 1 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kegiatan usaha beserta rantai produksinya sebagai fokus utama di setiap Kawasan Ekonomi Khusus, yang dikelompokkan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan tercantum dalam lampiran peraturan. Sebagai pengganti aturan sebelumnya, peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2016 beserta perubahannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- DEWAN NASIONAL KAWASAN EKONOMI KHUSUS
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2021
- Tentang
- KEGIATAN UTAMA KAWASAN EKONOMI KHUSUS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3893
- Jumlah diDownload
- 626
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 448
- Tanggal Pengundangan
- 27 April 2021