Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 18 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 dicabut
Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemeriksaan keselamatan, keamanan, dan kehandalan terhadap instalasi serta peralatan pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi untuk menjamin operasinya berjalan efektif. Ketentuan dalam peraturan ini merupakan penyesuaian dan pemutakhiran dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2017 sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Maret 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
- Jumlah dilihat
- 3565
- Jumlah diDownload
- 1085
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 356
- Tanggal Pengundangan
- 09 Maret 2018