Kembali
Memuat PDF…
Komponen Penghasilan dan Biaya yang Diperhitungkan Dalam Kegiatan Subsidi Penyelenggaraan Angkutan Barang di Laut
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm22 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan komponen penghasilan dan biaya yang diperhitungkan dalam kegiatan subsidi penyelenggaraan angkutan barang di laut untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pelayanan publik. Aturan ini menjadi dasar perhitungan bagi perusahaan yang menerima subsidi guna menjamin keberlanjutan operasional di rute-rute tertentu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM22
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Komponen Penghasilan dan Biaya yang Diperhitungkan Dalam Kegiatan Subsidi Penyelenggaraan Angkutan Barang di Laut
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6374
- Jumlah diDownload
- 617
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 370
- Tanggal Pengundangan
- 14 Maret 2018