Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm85 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2016 dicabut

Komponen Biaya Kompensasi yang Dibayarkan oleh Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Angkutan Barang di Laut

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm85 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan komponen biaya kompensasi yang dibayarkan oleh pemerintah sebagai wujud kewajiban pelayanan publik dalam penyelenggaraan angkutan barang di laut. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait BUMN, perbendaharaan negara, pelayaran, serta peraturan pemerintah dan presiden tentang kepelabuhanan dan angkutan di perairan. Tujuannya adalah mengatur mekanisme pembayaran kompensasi kepada operator yang menjalankan layanan angkutan barang laut sesuai mandat negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM85
Tahun
2016
Tentang
Komponen Biaya Kompensasi yang Dibayarkan oleh Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Angkutan Barang di Laut
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM22 Tahun 2018 Tentang Komponen Penghasilan dan Biaya yang Diperhitungkan dalam Kegiatan Subsidi Penyelenggaraan Angkutan Barang di Laut
Jumlah dilihat
7886
Jumlah diDownload
385
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1066
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah