Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm29 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2018 berlaku

Tarif Angkutan Barang di Laut untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm29 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan besaran tarif angkutan barang di laut untuk daerah tertinggal, terisolir, dan terluar yang sudah mencakup biaya bongkar muat dan alih muat, dengan rincian harga spesifik untuk kontainer dan barang umum tercantum dalam lampiran. Tarif tersebut berlaku sebagai kewajiban pelayanan publik yang dibayarkan oleh pengguna jasa, namun belum termasuk asuransi tambahan dan pungutan pelabuhan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM29
Tahun
2018
Tentang
Tarif Angkutan Barang di Laut untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7339
Jumlah diDownload
423
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
436
Tanggal Pengundangan
03 April 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah