Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor per-002-a-ja-04-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2018 berlaku

Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor per-002-a-ja-04-2018 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar keseragaman, ketertiban, dan identitas kelembagaan melalui pengaturan gambar, bentuk, warna, serta kelengkapan pakaian dinas bagi pegawai Kejaksaan. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengakomodasi perkembangan kebutuhan lembaga dalam pelaksanaan tugas, dengan membedakan jenis pakaian menjadi Pakaian Dinas Umum, Khusus, dan Lainnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
PER-002/A/JA/04/2018
Tahun
2018
Tentang
Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7605
Jumlah diDownload
521
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
631
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah