Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2021 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Kejaksaan Nomor Per-002/A/Ja/04/2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 4 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kejaksaan No. 4 Tahun 2021 mengubah Lampiran I dan II Peraturan Kejaksaan No. PER-002/A/JA/04/2018 yang mengatur standar pakaian dinas pegawai Kejaksaan. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya belum sepenuhnya mengakomodir kebutuhan pakaian dinas di lingkungan Kejaksaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
4
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KEJAKSAAN NOMOR PER-002/A/JA/04/2018 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 September 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7253
Jumlah diDownload
1097
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1131
Tanggal Pengundangan
07 Oktober 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah