Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Kejaksaan Nomor Per-002/A/Ja/04/2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 4 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kejaksaan No. 4 Tahun 2021 mengubah Lampiran I dan II Peraturan Kejaksaan No. PER-002/A/JA/04/2018 yang mengatur standar pakaian dinas pegawai Kejaksaan. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya belum sepenuhnya mengakomodir kebutuhan pakaian dinas di lingkungan Kejaksaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KEJAKSAAN NOMOR PER-002/A/JA/04/2018 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 September 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7253
- Jumlah diDownload
- 1097
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1131
- Tanggal Pengundangan
- 07 Oktober 2021