Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 20-10-pbi-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2018 dicabut

Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward

Peraturan Bank Indonesia Nomor 20-10-pbi-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) sebagai instrumen derivatif valuta asing terhadap rupiah dengan mekanisme penyelesaian tanpa pergerakan dana pokok melalui perhitungan selisih kurs pada tanggal tertentu. Tujuannya adalah meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar valuta asing domestik serta memitigasi risiko nilai tukar rupiah dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
20/10/PBI/2018
Tahun
2018
Tentang
Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 9 /PBI/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/pbi/2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank
Jumlah dilihat
8886
Jumlah diDownload
2479
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
170
Nomor Tambahan
6252
Tanggal Pengundangan
27 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah