Kembali
Memuat PDF…
Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
Peraturan Bank Indonesia Nomor 20-10-pbi-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) sebagai instrumen derivatif valuta asing terhadap rupiah dengan mekanisme penyelesaian tanpa pergerakan dana pokok melalui perhitungan selisih kurs pada tanggal tertentu. Tujuannya adalah meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar valuta asing domestik serta memitigasi risiko nilai tukar rupiah dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 20/10/PBI/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 9 /PBI/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/pbi/2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank
- Jumlah dilihat
- 8886
- Jumlah diDownload
- 2479
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 170
- Nomor Tambahan
- 6252
- Tanggal Pengundangan
- 27 September 2018