Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 23-3-pbi-2021 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2021 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/Pbi/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward

Peraturan Bank Indonesia Nomor 23-3-pbi-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperbarui aturan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk menyediakan instrumen lindung nilai yang likuid dan mendorong penggunaan kontrak standar guna meningkatkan manajemen risiko serta kredibilitas pelaku pasar. Perubahan ini dilakukan dengan menyesuaikan ketentuan sebelumnya agar tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengembangan jenis dan mekanisme transaksi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
23/3/PBI/2021
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 20/10/PBI/2018 TENTANG TRANSAKSI DOMESTIC NON-DELIVERABLE FORWARD
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3027
Jumlah diDownload
355
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
84
Nomor Tambahan
6673
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah