Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/Pbi/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23-3-pbi-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperbarui aturan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk menyediakan instrumen lindung nilai yang likuid dan mendorong penggunaan kontrak standar guna meningkatkan manajemen risiko serta kredibilitas pelaku pasar. Perubahan ini dilakukan dengan menyesuaikan ketentuan sebelumnya agar tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengembangan jenis dan mekanisme transaksi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 23/3/PBI/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 20/10/PBI/2018 TENTANG TRANSAKSI DOMESTIC NON-DELIVERABLE FORWARD
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Maret 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3027
- Jumlah diDownload
- 355
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 84
- Nomor Tambahan
- 6673
- Tanggal Pengundangan
- 25 Maret 2021