Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-96-menlhk-setjen-kum-1-11-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku

Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-96-menlhk-setjen-kum-1-11-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk mempercepat penanaman modal dan berusaha, sekaligus menggantikan aturan sebelumnya agar selaras dengan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik. Pelepasan ini didasarkan pada UU Kehutanan dan peraturan terkait tata ruang serta perlindungan lingkungan hidup yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.96/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 November 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9579
Jumlah diDownload
1097
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1676
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah