Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 8-permen-kp-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2019 dicabut
Penatausahaan Izin Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan Di Sekitarnya Dalam Rangka Penanaman Modal Asing dan Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Dengan Luas Di Bawah 100 Km2 (Seratus Kilometer Persegi)
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8-permen-kp-2019 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairannya untuk penanaman modal asing serta rekomendasi pemanfaatan untuk pulau dengan luas di bawah 100 km² guna mendukung pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta PP tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 8/PERMEN-KP/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- Penatausahaan Izin Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan Di Sekitarnya Dalam Rangka Penanaman Modal Asing dan Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Dengan Luas Di Bawah 100 Km2 (Seratus Kilometer Persegi)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Maret 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya
- Jumlah dilihat
- 10202
- Jumlah diDownload
- 528
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 276
- Tanggal Pengundangan
- 14 Maret 2019