Kembali
Memuat PDF…
Permenkkp Nomor 10 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2024 berlaku

Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemanfaatan pulau-pulau kecil (luas ≤2.000 km²) dan perairannya hingga 12 mil laut dari garis pantai untuk kepentingan ekologis, ekonomis, serta investasi asing dan dalam negeri. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah diubah melalui UU Cipta Kerja.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
10
Tahun
2024
Tentang
Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2024
Pejabat yang Menetapkan
SAKTI WAHYU TRENGGONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1200
Jumlah diDownload
1339
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
268
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah