Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 53-permen-kp-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2020 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/Permen-Kp/2019 tentang Penatausahaan Izin Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya dalam Rangka Penanaman Modal Asing dan Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dengan Luas di Bawah 100 Km2 (Seratus Kilometer Persegi)
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53-permen-kp-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyesuaikan aturan penatausahaan izin pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya untuk mendukung kemudahan investasi asing serta rekomendasi pemanfaatan untuk area di bawah 100 km². Penyesuaian ini bertujuan memberikan kemudahan berusaha dan investasi dengan merujuk pada berbagai undang-undang dasar dan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan wilayah pesisir.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 53/PERMEN-KP/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 8/PERMEN-KP/2019 TENTANG PENATAUSAHAAN IZIN PEMANFAATAN PULAU-PULAU KECIL DAN PERAIRAN DI SEKITARNYA DALAM RANGKA PENANAMAN MODAL ASING DAN REKOMENDASI PEMANFAATAN PULAU-PULAU KECIL DENGAN LUAS DI BAWAH 100 KM2 (SERATUS KILOMETER PERSEGI)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11232
- Jumlah diDownload
- 519
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1166
- Tanggal Pengundangan
- 09 Oktober 2020