Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 84 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2019 berlaku

Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan impor limbah nonbahan berbahaya dan beracun yang diperbolehkan sebagai bahan baku industri untuk meningkatkan iklim usaha dan kepastian berusaha. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
84
Tahun
2019
Tentang
KETENTUAN IMPOR LIMBAH NONBAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN SEBAGAI BAHAN BAKU INDUSTRI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3231
Jumlah diDownload
585
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1293
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah