Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 92 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 92 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan impor limbah non-bahan berbahaya dan beracun sebagai bahan baku industri untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaannya. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perdagangan, kepabeanan, pengelolaan sampah, dan lingkungan hidup.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
92
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 84 TAHUN 2019 TENTANG KETENTUAN IMPOR LIMBAH NON BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN SEBAGAI BAHAN BAKU INDUSTRI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8630
Jumlah diDownload
486
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1643
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah