Kembali
Memuat PDF…
Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169-pmk-02-2019 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaporan pengelolaan akumulasi iuran pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara berwenang menetapkan kebijakan dan pengendalian pelaksanaan anggaran terkait iuran pensiun tersebut. Ketentuan ini menggantikan dan menyempurnakan aturan sebelumnya guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pensiun.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 169/PMK.02/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PELAPORAN PENGELOLAAN AKUMULASI IURAN PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 November 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121 Tahun 2023 Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Jumlah dilihat
- 7047
- Jumlah diDownload
- 452
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1486
- Tanggal Pengundangan
- 21 November 2019