Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan OJK No. 11 Tahun 2025 menggantikan aturan sebelumnya untuk memperkuat industri penjaminan agar lebih sehat, terpercaya, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Aturan ini mendefinisikan jenis-jenis penjaminan (umum dan syariah) serta menetapkan definisi resmi mengenai lembaga, perusahaan, dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penjaminan dan penjaminan ulang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 April 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MAHENDRA SIREGAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1901
- Jumlah diDownload
- 506
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 19
- Tanggal Pengundangan
- 06 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA