Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 30-pojk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2018 dicabut

Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30-pojk-05-2018 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurna daftar jenis investasi yang wajib ditempatkan oleh Perusahaan Penjaminan, Perusahaan Penjaminan Ulang, serta lembaga syariah, dengan memperluas opsi termasuk tanah, bangunan, dan dana investasi infrastruktur. Perubahan ini bertujuan memberikan alternatif instrumen investasi yang lebih beragam tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan karakteristik liabilitas lembaga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
30/POJK.05/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin
Jumlah dilihat
9852
Jumlah diDownload
343
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
246
Nomor Tambahan
6277
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah