Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 30-pojk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2018 dicabut
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30-pojk-05-2018 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurna daftar jenis investasi yang wajib ditempatkan oleh Perusahaan Penjaminan, Perusahaan Penjaminan Ulang, serta lembaga syariah, dengan memperluas opsi termasuk tanah, bangunan, dan dana investasi infrastruktur. Perubahan ini bertujuan memberikan alternatif instrumen investasi yang lebih beragam tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan karakteristik liabilitas lembaga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 30/POJK.05/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin
- Jumlah dilihat
- 9852
- Jumlah diDownload
- 343
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 246
- Nomor Tambahan
- 6277
- Tanggal Pengundangan
- 10 Desember 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh