Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 23-13-pbi-2021 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2021 berlaku

Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah

Peraturan Bank Indonesia Nomor 23-13-pbi-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial untuk mendorong akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan perorangan berpenghasilan rendah pada bank umum konvensional, syariah, serta unit usaha syariah. Pengaturan ini bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan dengan memastikan fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas melalui perluasan cakupan kredit atau pembiayaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
23/13/PBI/2021
Tahun
2021
Tentang
RASIO PEMBIAYAAN INKLUSIF MAKROPRUDENSIAL BAGI BANK UMUM KONVENSIONAL, BANK UMUM SYARIAH, DAN UNIT USAHA SYARIAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11016
Jumlah diDownload
611
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
200
Nomor Tambahan
6716
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah