Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 22 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2022 dicabut

Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 22 Tahun 2022

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permen LHK No. 22 Tahun 2022 mengubah struktur organisasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam tipe B dengan menetapkan adanya dua seksi konservasi wilayah dan memperjelas tugasnya mencakup inventarisasi, penataan kawasan, perlindungan, serta pengendalian kebakaran hutan dan penyakit satwa liar. Perubahan ini juga menetapkan bahwa struktur organisasi tersebut tercantum dalam lampiran peraturan sebagai bagian yang tidak terpisahkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
22
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR 17 TAHUN 2022 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2022
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
Jumlah dilihat
8567
Jumlah diDownload
957
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
990
Tanggal Pengundangan
27 September 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah