Kembali
Memuat PDF…
Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan tata cara pencalonan anggota DPR dan DPRD (provinsi/kabupaten/kota) untuk menyesuaikan dengan putusan MK No. 87/PUU-XX/2022 dan evaluasi Pemilu 2019. Dasar hukum utamanya adalah UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta peraturan KPU terkait tata kerja dan jadwal penyelenggaraan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENCALONAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 April 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- HASYIM ASY’ARI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 17184
- Jumlah diDownload
- 2270
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 348
- Tanggal Pengundangan
- 18 April 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA