Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2023 berlaku

Dana Kampanye Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2023

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mewajibkan peserta pemilu mencatat dan melaporkan dana kampanye secara transparan dan akuntabel sesuai UU Pemilu. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh kegiatan kampanye pemilihan umum yang didanai oleh peserta pemilu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
18
Tahun
2023
Tentang
DANA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 September 2023
Pejabat yang Menetapkan
HASYIM ASY’ARI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1707
Jumlah diDownload
652
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
696
Tanggal Pengundangan
01 September 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah