Kembali
Memuat PDF…
Dana Kampanye Pemilihan Umum
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2023
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mewajibkan peserta pemilu mencatat dan melaporkan dana kampanye secara transparan dan akuntabel sesuai UU Pemilu. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh kegiatan kampanye pemilihan umum yang didanai oleh peserta pemilu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2023
- Tentang
- DANA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 September 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- HASYIM ASY’ARI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1707
- Jumlah diDownload
- 652
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 696
- Tanggal Pengundangan
- 01 September 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA