Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023
dilihat 3× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan status dan mekanisme tindak lanjut pengawasan bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah yang tidak memberikan jasa dalam lalu lintas giral secara langsung. Dasar hukumnya bersumber pada UU Perbankan, UU Perbankan Syariah, UU OJK, serta UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan yang telah diubah dengan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENETAPAN STATUS DAN TINDAK LANJUT PENGAWASAN BANK PEREKONOMIAN RAKYAT DAN BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SYARIAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- MIRZA ADITYASWARA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1747
- Jumlah diDownload
- 1469
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 46/OJK
- Nomor Tambahan
- 68/OJK
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY