Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19-pojk-03-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 dicabut
Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19-pojk-03-2017 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penetapan status pengawasan (normal, intensif, atau khusus) serta tindak lanjutnya bagi BPR dan BPRS yang mengalami penurunan kinerja atau kesulitan keuangan. OJK menetapkan langkah-langkah pengawasan yang harus didukung oleh direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham dalam batas waktu tertentu untuk mendorong penyehatan bank.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 19/POJK.03/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah
- Jumlah dilihat
- 9680
- Jumlah diDownload
- 351
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 97
- Nomor Tambahan
- 6052
- Tanggal Pengundangan
- 10 Mei 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh