provinsi sulawesi barat
Pemerintah Daerah · 30 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPerda Nomor 3 Tahun 2024 2024
Penyelenggaraan Perhubungan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2024 mengatur penyelenggaraan perhubungan sebagai urat nadi perekonomian untuk mewujudkan pelayanan yang murah, berkualitas, tertib, lancar, terjangkau, efektif, dan efisien. Peraturan ini mendefinisikan konsep dasar perhubungan seperti lalu lintas, angkutan, pelayaran, serta kendaraan bermotor umum dan terminal sebagai bagian dari sistem terintegrasi. Landasan hukumnya bersumber pada UUD 1945, UU Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, UU Pemerintahan Daerah, dan peraturan terkait pembentukan produk hukum daerah.
- berlakuPerda Nomor 4 Tahun 2024 2024
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2024 mengatur ketentuan umum tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai kontribusi wajib dan pungutan daerah untuk membiayai pembangunan serta pelayanan publik di wilayah tersebut.
- berlakuPerda Nomor 1 Tahun 2024 2024
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023-2053
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Sulawesi Barat untuk periode 2023-2053 guna melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah pencemaran serta kerusakan. RPPLH ini disusun sebagai perencanaan tertulis yang mencakup analisis potensi, masalah lingkungan, serta strategi pengelolaan berbasis daya dukung dan daya tampung ekosistem. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
- berlakuPerda Nomor 2 Tahun 2024 2024
Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2024 mengatur upaya penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat melalui kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mencegah gangguan keamanan serta membantu penanganan bencana. Dokumen ini menetapkan dasar hukum dan definisi operasional bagi pemerintah daerah dalam menciptakan situasi aman bagi masyarakat serta penegakan peraturan daerah.
- berlakuPerda Nomor 6 Tahun 2024 2024
Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2024 mengatur tata cara pengelolaan hak dan kewajiban daerah dalam bentuk uang serta kekayaan daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan. Peraturan ini didasarkan pada UU Cipta Kerja, UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah, dan peraturan teknis Kementerian Dalam Negeri terkait. Tujuannya adalah menstandarisasi pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Barat sesuai prinsip otonomi dan tugas pembantuan.
- berlakuPerda Nomor 5 Tahun 2024 2024
Bantuan Hukum
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2024 mengatur mekanisme pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma bagi orang miskin dan Pegawai ASN yang menghadapi perkara di pengadilan terkait pelaksanaan tugas. Bantuan hukum bagi ASN disediakan oleh Biro Hukum, sedangkan bagi orang miskin diberikan oleh lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memenuhi syarat. Ketentuan ini bertujuan mewujudkan keadilan dan perlindungan hak konstitusional warga negara sesuai amanat UU Aparatur Sipil Negara.
- berlakuPerda Nomor 2 Tahun 2023 2023
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022 berdasarkan ketentuan UU Keuangan Negara dan PP Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti SiLPA, surplus, defisit, dan SAL sebagai dasar akuntabilitas keuangan daerah. Tujuannya adalah memastikan transparansi dan kesesuaian pengelolaan keuangan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- berlakuPerda Nomor 3 Tahun 2023 2023
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2023 mengubah total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 menjadi Rp2.085.016.272.295,00 dengan penambahan sebesar Rp3.242.380.593,00. Perubahan ini mencakup penyesuaian pada komponen Anggaran Pendapatan Daerah dan Anggaran Belanja Daerah sesuai rincian yang tercantum dalam peraturan.
- berlakuPerda Nomor 4 Tahun 2023 2023
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2023 menetapkan total APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.890.882.552.920,00, yang terdiri dari pendapatan daerah dan belanja daerah dengan proyeksi surplus sebesar Rp52.804.843.106,00.
- berlakuPerda Nomor 1 Tahun 2023 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengubah susunan perangkat daerah Provinsi Sulawesi Barat untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan menyesuaikan kondisi terkini. Perubahan ini merupakan revisi kedua atas aturan sebelumnya yang telah mengalami perubahan pada tahun 2019. Dasar hukumnya merujuk pada UU Cipta Kerja dan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah.
- berlakuPerda Nomor 3 Tahun 2022 2022
Pedoman Penamaan Jalan, Bangunan dan Objek Wisata
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2022 menetapkan pedoman resmi untuk pemberian nama pada jalan, bangunan, dan objek wisata di Provinsi Sulawesi Barat guna melestarikan nilai budaya, sejarah, dan adat istiadat serta mewujudkan tertib administrasi. Kewenangan penamaan ini menjadi tugas pemerintah daerah provinsi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pedoman ini mengatur definisi dan prosedur penetapan nama untuk memastikan konsistensi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait.
- berlakuPerda Nomor 7 Tahun 2022 2022
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2022 mengatur kerangka hukum untuk mengurangi risiko bencana alam, non-alam, dan sosial melalui upaya terencana yang mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi. Dokumen ini menetapkan definisi lengkap berbagai jenis bencana serta peran Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan sumber daya untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana yang selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
- berlakuPerda Nomor 8 Tahun 2022 2022
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2022 menetapkan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.927.642.569.655,00 dengan rincian pendapatan daerah dan belanja daerah yang menghasilkan defisit sebesar Rp30.448.170.099,00. Defisit tersebut akan diseimbangkan melalui anggaran pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar Rp82.106.257.130,00.
- berlakuPerda Nomor 1 Tahun 2022 2022
Pengelolaan Hutan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2022 mengatur pengelolaan hutan secara efektif dan efisien untuk melindungi hutan produksi, lindung, dan areal penggunaan lain demi kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian. Dasar hukumnya merujuk pada UU Kehutanan, UU Pemerintahan Daerah, serta berbagai Peraturan Pemerintah dan Menteri terkait perencanaan, tata hutan, dan perhutanan sosial. Istilah kunci yang didefinisikan mencakup hutan lindung (fungsi perlindungan ekosistem), hutan produksi (fungsi menghasilkan hasil hutan), dan hutan negara (tanah tanpa hak milik).
- berlakuPerda Nomor 2 Tahun 2022 2022
Penyelenggaraan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2022 mengatur kewajiban penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi seluruh sumber daya manusia di Provinsi Sulawesi Barat, termasuk Pegawai ASN dan PPPK, untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guna mendukung kelancaran tugas pemerintahan serta pelayanan publik. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan pemenuhan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan nasional terkait manajemen ASN dan pemerintahan daerah.
- berlakuPerda Nomor 4 Tahun 2022 2022
Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2022-2024
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2022 menetapkan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman di Provinsi Sulawesi Barat untuk periode 2022 hingga 2042 guna menjamin keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat. Dokumen ini mendefinisikan konsep perumahan, permukiman, serta permukiman kumuh sebagai satu kesatuan sistem yang mencakup penyediaan tanah, pendanaan, hingga peran masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni.
- berlakuPerda Nomor 5 Tahun 2022 2022
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2022 menetapkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 melalui laporan keuangan resmi yang mencakup realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, dan perubahan ekuitas. Dokumen ini menjadi dasar hukum untuk menilai kinerja keuangan pemerintah daerah di provinsi tersebut selama periode tahun 2021.
- berlakuPerda Nomor 6 Tahun 2022 2022
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengubah total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp44,76 miliar, yang berasal dari penambahan pendapatan daerah dan belanja daerah. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan undang-undang keuangan negara dan pemerintah daerah terkait.
- berlakuPerda Nomor 5 Tahun 2021 2021
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2021 mengubah total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dari Rp2.047.743.141.042 menjadi Rp1.998.548.145.748 dengan pengurangan sebesar Rp49.194.995.294. Perubahan ini mencakup penyesuaian pada anggaran pendapatan daerah yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan daerah.
- berlakuPerda Nomor 4 Tahun 2021 2021
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2021 menetapkan kewajiban pemerintah daerah untuk menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahunan 2020 yang mencakup realisasi anggaran, neraca, serta laporan operasional dan arus kas. Laporan tersebut menjadi dasar pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
- berlakuPerda Nomor 7 Tahun 2021 2021
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2021 menetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 dengan total pendapatan sebesar Rp1,827 triliun dan belanja sebesar Rp2,016 triliun. Karena belanja melebihi pendapatan, terdapat defisit anggaran sebesar Rp188,59 miliar yang akan diseimbangkan melalui penerimaan pembiayaan daerah.
- berlakuPerda Nomor 3 Tahun 2021 2021
Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020-2040
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Barat untuk periode 2020-2040 sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan industri di wilayah tersebut. Dokumen ini disusun untuk menjabarkan ketentuan Pasal 10 UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta mengintegrasikannya dengan berbagai peraturan perundang-undangan nasional dan daerah yang relevan.
- berlakuPerda Nomor 6 Tahun 2021 2021
Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2021 ini bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan kesempatan kerja serta peningkatan kompetensi pencari kerja di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Peraturan ini mengatur penyelenggaraan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan terencana yang bersinergi dengan kebijakan nasional, mencakup aspek hubungan industrial, pengawasan, serta perlindungan pekerja termasuk penyandang disabilitas dan pekerja migran.
- berlakuPerda Nomor 1 Tahun 2021 2021
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 menetapkan kerangka dan ketentuan mengenai penyusunan serta pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat untuk Tahun Anggaran 2021. Dokumen ini merupakan wujud kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang menjadi dasar kebijakan umum serta prioritas anggaran daerah.
- berlakuPerda Nomor 2 Tahun 2021 2021
Rencana Umum Energi Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Barat sebagai instrumen kebijakan untuk mencapai ketahanan dan kemandirian energi melalui pengelolaan yang berkeadilan, berkelanjutan, optimal, dan terpadu. Penyusunan rencana ini wajib selaras dengan kebijakan energi nasional serta kebutuhan pembangunan daerah jangka panjang dan menengah yang telah ada.
- berlakuPerda Nomor 7 Tahun 2020 2020
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2020 menetapkan kewajiban pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 melalui penyusunan laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual. Laporan tersebut mencakup tujuh komponen utama, yaitu laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.
- berlakuPerda Nomor 4 Tahun 2020 2020
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah definisi istilah dalam Pasal 1 Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Provinsi Sulawesi Barat, termasuk penambahan dan penghapusan beberapa poin terkait. Tujuannya adalah menyesuaikan definisi agar relevan dengan potensi jenis retribusi baru dan kondisi biaya penyediaan jasa usaha yang telah berubah.
- berlakuPerda Nomor 3 Tahun 2020 2020
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah kewenangan metrologi legal (tera dan tera ulang) dari provinsi ke kabupaten/kota serta menyesuaikan tarif retribusi jasa umum agar sesuai dengan biaya penyediaan. Selain itu, peraturan ini mencabut peraturan lama terkait retribusi pelayanan kesehatan karena rumah sakit daerah telah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
- berlakuPerda Nomor 1 Tahun 2020 2020
Perubahan atas Peraturan Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2015 untuk menambahkan ketentuan pencegahan perkawinan usia anak guna melindungi hak-hak dasar anak. Perubahan ini didasarkan pada kewajiban orang tua mencegah perkawinan dini yang dapat memicu pelanggaran hak anak, gangguan kesehatan, dan kekerasan dalam rumah tangga.
- berlakuPerda Nomor 2 Tahun 2020 2020
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017–2022
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017–2022 untuk menyesuaikan dengan perubahan kebijakan nasional dan hasil evaluasi perkembangan daerah. Penyesuaian ini dilakukan agar RPJMD tetap relevan dengan kondisi terkini dan selaras dengan arahan Pemerintah Pusat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.