Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah kewenangan metrologi legal (tera dan tera ulang) dari provinsi ke kabupaten/kota serta menyesuaikan tarif retribusi jasa umum agar sesuai dengan biaya penyediaan. Selain itu, peraturan ini mencabut peraturan lama terkait retribusi pelayanan kesehatan karena rumah sakit daerah telah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI SULAWESI BARAT
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
- Tempat Penetapan
- Mamuju
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Januari 1970
- Pejabat yang Menetapkan
- Zudan Arif Fakrulloh
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 922
- Jumlah diDownload
- 210