Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 3 Tahun 2022 Peraturan Daerah provinsi sulawesi barat 2022 berlaku

Pedoman Penamaan Jalan, Bangunan dan Objek Wisata

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2022 menetapkan pedoman resmi untuk pemberian nama pada jalan, bangunan, dan objek wisata di Provinsi Sulawesi Barat guna melestarikan nilai budaya, sejarah, dan adat istiadat serta mewujudkan tertib administrasi. Kewenangan penamaan ini menjadi tugas pemerintah daerah provinsi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pedoman ini mengatur definisi dan prosedur penetapan nama untuk memastikan konsistensi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI SULAWESI BARAT
Nomor
3
Tahun
2022
Tentang
PEDOMAN PENAMAAN JALAN, BANGUNAN DAN OBJEK WISATA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
Zudan Arif Fakrulloh
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1168
Jumlah diDownload
191

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah