lembaga penyiaran publik televisi republik indonesia
Lembaga & Badan · 4 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2026 2026
Perubahan atas Peraturan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Besaran Variabel dalam Formula dan Tata Cara Penghitungan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Peraturan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan ini mengubah besaran variabel tarif jasa penyiaran pada faktor penyesuai pengurang untuk meningkatkan daya saing TVRI dan mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2024 guna memperkuat kemitraan strategis dengan agensi dan mitra kerja sama.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2025 2025
Satu Data Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Peraturan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan tata kelola data di TVRI yang harus akurat, terpadu, dan mudah diakses sesuai prinsip Satu Data Indonesia. Regulasi ini mengatur definisi jenis data (statistik, geospasial) serta mekanisme koordinasi melalui Forum Satu Data TVRI untuk memastikan pengelolaan data yang berkelanjutan dan terintegrasi.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2025 2025
Rencana Strategis Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Tahun 2025 2029
Peraturan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis TVRI untuk periode lima tahun (2025–2029) yang mencakup visi, misi, arah kebijakan, strategi, serta target kinerja dan pendanaan. Dokumen ini disusun sebagai dasar perencanaan lembaga berdasarkan ketentuan undang-undang terkait perencanaan pembangunan nasional dan peraturan presiden. Seluruh isi peraturan, termasuk detail visi, misi, dan target kinerja, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2024 2024
Besaran Variabel dalam Formula dan Tata Cara Penghitungan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Peraturan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan jenis dan formula penghitungan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada TVRI, mencakup jasa penyiaran (program dan spot iklan) serta jasa penggunaan sarana produksi. Tarif dihitung berdasarkan variabel spesifik seperti rata-rata biaya promosi, target penonton, indeks jenis program, serta biaya penggunaan area dan bangunan produksi.