Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga lembaga penyiaran publik televisi republik indonesia 2025 berlaku
Satu Data Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Peraturan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata kelola data di TVRI yang harus akurat, terpadu, dan mudah diakses sesuai prinsip Satu Data Indonesia. Regulasi ini mengatur definisi jenis data (statistik, geospasial) serta mekanisme koordinasi melalui Forum Satu Data TVRI untuk memastikan pengelolaan data yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Satu Data Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- IMAN BROTOSENO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1424
- Jumlah diDownload
- 638
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 663
- Tanggal Pengundangan
- 02 September 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA