Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga lembaga penyiaran publik televisi republik indonesia 2025 berlaku

Satu Data Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Peraturan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata kelola data di TVRI yang harus akurat, terpadu, dan mudah diakses sesuai prinsip Satu Data Indonesia. Regulasi ini mengatur definisi jenis data (statistik, geospasial) serta mekanisme koordinasi melalui Forum Satu Data TVRI untuk memastikan pengelolaan data yang berkelanjutan dan terintegrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIK INDONESIA
Nomor
2
Tahun
2025
Tentang
Satu Data Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 September 2025
Pejabat yang Menetapkan
IMAN BROTOSENO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1424
Jumlah diDownload
638
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
663
Tanggal Pengundangan
02 September 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah