Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga lembaga penyiaran publik televisi republik indonesia 2024 berlaku
Besaran Variabel dalam Formula dan Tata Cara Penghitungan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Peraturan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis dan formula penghitungan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada TVRI, mencakup jasa penyiaran (program dan spot iklan) serta jasa penggunaan sarana produksi. Tarif dihitung berdasarkan variabel spesifik seperti rata-rata biaya promosi, target penonton, indeks jenis program, serta biaya penggunaan area dan bangunan produksi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Tentang
- BESARAN VARIABEL DALAM FORMULA DAN TATA CARA PENGHITUNGAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- IMAN BROTOSENO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 402
- Jumlah diDownload
- 121
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 759
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA