Peraturan KABUPATEN SITUBONDO
Halaman 2 dari 2 · 35 dokumen
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2020 untuk menyesuaikan dengan ketentuan Pasal 316 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 161 ayat (2) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme pengelolaan keuangan daerah melalui pemetaan pegawai, penilaian kinerja, serta penyesuaian hak keuangan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah ketentuan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Situbondo sebagai respons terhadap bertambahnya jumlah menara di wilayah tersebut. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menata ulang tarif dan mekanisme pemungutan guna menyesuaikan dengan perkembangan infrastruktur telekomunikasi yang ada.
Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2020 mengatur kewajiban pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan nyaman bagi anak untuk mencegah kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran. Peraturan ini menetapkan kerangka kebijakan nasional dan daerah untuk melindungi serta mengembangkan potensi anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo untuk tahun anggaran 2019. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan daerah.
Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2020 mengatur norma, standar, prosedur, dan kriteria untuk pengadaan, pengelolaan, serta penyaluran cadangan pangan guna menjamin ketersediaan pangan yang bergizi dan bermutu tinggi. Tujuannya adalah meningkatkan ketahanan pangan dan gizi masyarakat dengan mengutamakan pengembangan produksi pangan lokal.