Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 3 Tahun 2020 Peraturan Daerah kabupaten situbondo 2020 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Situbondo sebagai respons terhadap bertambahnya jumlah menara di wilayah tersebut. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menata ulang tarif dan mekanisme pemungutan guna menyesuaikan dengan perkembangan infrastruktur telekomunikasi yang ada.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN SITUBONDO
Nomor
3
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
Tempat Penetapan
Situbondo
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
YOYOK MULYADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
926
Jumlah diDownload
174

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah