Peraturan BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Halaman 2 dari 2 · 34 dokumen
Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tata cara pendaftaran dan pembayaran iuran bagi peserta perorangan BPJS Kesehatan, yaitu setiap orang selain pekerja, pemberi kerja, dan penerima bantuan iuran. Ketentuan ini mencakup definisi peserta, jenis manfaat, serta persyaratan dasar seperti pembayaran iuran untuk memperoleh perlindungan pemeliharaan kesehatan.
Norma Penetapan Besaran Kapitasi dan Pembayaran Kapitasi Bebasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur norma dan mekanisme penetapan serta pembayaran besaran kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang berbasis pada pemenuhan komitmen pelayanan. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan jaminan kesehatan melalui sistem kendali mutu dan pembayaran. Istilah kunci yang didefinisikan mencakup peserta, iuran, serta jenis fasilitas seperti Puskesmas, Klinik Pratama, dan praktik dokter.
Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2014
Tata Cara dan Mekanisme Kerja Pengawasan dan Pemeriksaan atas Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Program Jmainan Kesehatan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 03 Tahun 2014
Peraturan ini menetapkan tata cara dan mekanisme pengawasan serta pemeriksaan kepatuhan terhadap kewajiban pendaftaran, penyampaian data, dan pembayaran iuran dalam Program Jaminan Kesehatan oleh pemberi kerja, pekerja, dan peserta. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan dalam penyelenggaraan program tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.