Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan 2015 berlaku
Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 4 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pendaftaran dan pembayaran iuran bagi peserta perorangan BPJS Kesehatan, yaitu setiap orang selain pekerja, pemberi kerja, dan penerima bantuan iuran. Ketentuan ini mencakup definisi peserta, jenis manfaat, serta persyaratan dasar seperti pembayaran iuran untuk memperoleh perlindungan pemeliharaan kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2015
- Tentang
- TATA CARA PENDAFTARAN DAN PEMBAYARAN PESERTA PERORANGAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 November 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9906
- Jumlah diDownload
- 380
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1812
- Tanggal Pengundangan
- 01 Desember 2015