Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan 2015 berlaku

Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 4 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pendaftaran dan pembayaran iuran bagi peserta perorangan BPJS Kesehatan, yaitu setiap orang selain pekerja, pemberi kerja, dan penerima bantuan iuran. Ketentuan ini mencakup definisi peserta, jenis manfaat, serta persyaratan dasar seperti pembayaran iuran untuk memperoleh perlindungan pemeliharaan kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Nomor
4
Tahun
2015
Tentang
TATA CARA PENDAFTARAN DAN PEMBAYARAN PESERTA PERORANGAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 November 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9906
Jumlah diDownload
380
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1812
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah