Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 19 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 dicabut

Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan atau menyesuaikan pensiun pokok purnawirawan, warakawuri/duda, serta tunjangan anak yatim/piatu dan orang tua anggota TNI berdasarkan kenaikan gaji pokok yang berlaku sejak 1 Januari 2019. Dasar penyesuaian ini bersumber dari perubahan gaji pokok yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
19
Tahun
2019
Tentang
PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN, WARAKAWURI/DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU, ANAK YATIM PIATU, DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
Jumlah dilihat
9212
Jumlah diDownload
536
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
47
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah