Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 78 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau di Daerah-Daerah Tertentu

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan PP No. 18 Tahun 2015 untuk memberikan fasilitas pajak penghasilan guna mendorong penanaman modal di bidang usaha dan daerah-daerah tertentu yang mendapat prioritas tinggi nasional. Tujuannya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperbaiki iklim usaha, serta mempercepat pemerataan pembangunan melalui penyederhanaan prosedur perizinan dan perpajakan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
78
Tahun
2019
Tentang
FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU DAN/ATAU DI DAERAH-DAERAH TERTENTU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 November 2019
Pejabat yang Menetapkan
Joko Widodo
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9140
Jumlah diDownload
1179
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
218
Nomor Tambahan
6418
Tanggal Pengundangan
13 November 2019

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah