Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 9 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan atau di Daerah-Daerah Tertentu

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Lampiran I dan Lampiran II dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 yang mengatur fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang usaha dan daerah tertentu guna mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja. Perubahan ini berlaku efektif setelah 15 hari sejak tanggal diundangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
9
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU DAN ATAU DI DAERAH-DAERAH TERTENTU
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10526
Jumlah diDownload
630
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
72
Nomor Tambahan
5873
Tanggal Pengundangan
22 April 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015
  • Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah