Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 74 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Standardisasi Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyesuaikan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Badan Standardisasi Nasional akibat peralihan fungsi pengelolaan standar nasional dari LIPI ke BSN, dengan rincian layanan meliputi akreditasi, pelatihan, otoritas sponsor, informasi, serta kalibrasi dan pengukuran. Ketentuan ini juga memperjelas bahwa tarif terkait ditetapkan dalam Lampiran peraturan dan memberikan kewenangan bagi BSN untuk melaksanakan jasa tambahan di luar yang tercantum dalam lampiran tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
74
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2018 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6512
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
192
Nomor Tambahan
6407
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah