Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan Standardisasi Nasional, mencakup layanan akreditasi, pelatihan standardisasi, layanan otoritas sponsor, dan informasi standardisasi. Tarif tersebut mencakup biaya jasa inti seperti asesmen kompetensi, survei, dan pelatihan, sementara biaya konsumsi, transportasi, dan akomodasi dibebankan secara terpisah kepada wajib bayar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Standardisasi Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 September 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6298
- Jumlah diDownload
- 558
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 152
- Nomor Tambahan
- 6247
- Tanggal Pengundangan
- 17 September 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2007
Diubah oleh