Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 50 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengecualian pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor dan penyerahan alat angkutan tertentu (seperti kapal, pesawat, kereta api, dan suku cadangnya) serta jasa terkait yang digunakan untuk kepentingan pertahanan, keamanan, dan keselamatan oleh kementerian terkait, TNI, dan Polri. Ketentuan ini bertujuan untuk mendorong daya saing industri angkutan serta menjamin ketersediaan peralatan pertahanan dan keamanan yang memadai bagi Republik Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
50
Tahun
2019
Tentang
IMPOR DAN PENYERAHAN ALAT ANGKUTAN TERTENTU SERTA PENYERAHAN DAN PEMANFAATAN JASA KENA PAJAK TERKAIT ALAT ANGKUTAN TERTENTU YANG TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9830
Jumlah diDownload
675
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
133
Nomor Tambahan
6366
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2015
  • Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah