Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 28 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 dicabut

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM, mencakup layanan jasa hukum, pendidikan, keimigrasian, kekayaan intelektual, kesehatan, serta kerja sama pembinaan kemandirian warga binaan. Tarif untuk layanan jasa hukum, pendidikan, keimigrasian, dan kekayaan intelektual dirujuk pada lampiran peraturan, sedangkan untuk kerja sama pembinaan kemandirian warga binaan tarifnya mengikuti nilai nominal dalam kontrak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
28
Tahun
2019
Tentang
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Ham
Jumlah dilihat
17461
Jumlah diDownload
1608
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
71
Nomor Tambahan
6335
Tanggal Pengundangan
18 April 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2015
  • Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016
  • Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah