Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM, mencakup layanan jasa hukum, pendidikan, keimigrasian, kekayaan intelektual, kesehatan, serta kerja sama pembinaan kemandirian warga binaan. Tarif untuk layanan jasa hukum, pendidikan, keimigrasian, dan kekayaan intelektual dirujuk pada lampiran peraturan, sedangkan untuk kerja sama pembinaan kemandirian warga binaan tarifnya mengikuti nilai nominal dalam kontrak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2019
- Tentang
- JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 April 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Ham
- Jumlah dilihat
- 17461
- Jumlah diDownload
- 1608
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 71
- Nomor Tambahan
- 6335
- Tanggal Pengundangan
- 18 April 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014