Kembali
Memuat PDF…
Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, Dan/Atau Pengolahan Sumber Daya Alam
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 mengatur mekanisme terpadu untuk pemasukan dan penempatan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam ke dalam sistem keuangan Indonesia guna menjaga kesinambungan pembangunan dan ketahanan ekonomi nasional. Ketentuan ini menggantikan dan memperbarui aturan sebelumnya (PP No. 1 Tahun 2019) agar lebih komprehensif dalam mengakomodir perkembangan terkini di bidang perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2023
- Tentang
- DEVISA HASIL EKSPOR DARI KEGIATAN PENGUSAHAAN, PENGELOLAAN, DAN/ATAU PENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Juli 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10455
- Jumlah diDownload
- 2985